“Sehingga dapat menjangkau pekerja sektor informal, yaitu dengan jumlah yang besar. Terutama pekerja di pedesaan, Gen Z, yang melek dengan berbagai literasi keuangan,” tuturnya.
Tak hanya itu, Cak Imin juga menyatakan bahwa BPJS Ketenagakerjaan juga harus bersikap tegas kepada para perusahaan besar maupun kecil untuk mendaftarkan para pekerja mereka dalam program jaminan ketenagakerjaan.
“Kita pastikan seluruh perusahaan, baik besar maupun kecil, termasuk agensi pekerja migran agar mematuhi kewajibannya mendaftarkan pekerja dalam program jaminan sosial,” ucaapnya.
Di sisi lain, Ketua Umum DPP PKB itu menyatakan bahwa BPJS Ketenagakerjaan turut berperan penting dalam upaya pengentasan kemiskinan sesuai amanah Presiden Prabowo Subianto dalam Inpres 8/2025.
Sebab, BPJS Ketenagakerjaan menjadi salah satu bantalan sosial agar masyarakat yang mengalami kecelekaan atau musibah kerja tak jatuh menjadi miskin.
“Kita berharap BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki posisi strategis menjadi bagian integral dari proses pemberdayaan masyarakat,” kata dia.