Rekening BSU BPJS Ketenagakerjaan Tidak Aktif? Begini Cara Update Data dengan Cepat
JAKARTA, iNews.id - Rekening BSU BPJS Ketenagakerjaan menjadi hal krusial dalam proses pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 yang diberikan pemerintah kepada para pekerja aktif BPJS Ketenagakerjaan. Program BSU ini memberikan tambahan penghasilan sebesar Rp600.000 guna membantu stabilitas ekonomi pekerja berpenghasilan rendah di Indonesia.
Namun, kendala yang sering muncul adalah rekening penerima yang sudah tidak aktif, terblokir, atau bahkan sudah ditutup sehingga dana bantuan tidak bisa dicairkan.
Oleh karena itu, penting untuk mengetahui cara mengganti rekening BSU yang tidak aktif agar bantuan tetap bisa diterima tepat waktu.
Rekening BSU BPJS Ketenagakerjaan berfungsi sebagai media utama penyaluran dana bantuan. Jika rekening yang terdaftar tidak aktif atau bermasalah, maka proses transfer dana otomatis akan gagal. Beberapa tanda rekening bermasalah antara lain muncul notifikasi “gagal transfer” atau “rekening tidak ditemukan” pada situs resmi BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, rekening yang digunakan harus memenuhi syarat:
Pencairan BSU Tahap 2: Jadwal, Syarat, dan Cara Cek Status Penerima 2025
Pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan menyediakan kemudahan penggantian rekening secara online agar proses pencairan BSU 2025 berjalan lancar dan tepat sasaran. Ada beberapa metode yang bisa digunakan:
Bagi pekerja yang kesulitan mengakses online, penggantian rekening juga bisa dilakukan melalui petugas HRD atau PIC di perusahaan masing-masing. Mereka dapat mengupdate data rekening melalui sistem SIPP BPJS Ketenagakerjaan dengan mengunggah data rekening baru yang valid.
Link Daftar BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025: Cara Daftar, Syarat, dan Cek Status Penerima