Cak Imin Sebut Doa Kiai dan Santri di Balik Pengesahan UU Pesantren

Abdul Rochim
Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar (dua dari kiri) di acara penandatanganan prasasti Ponpes Peradaban Dunia Jagat Arsy sebagai pesantren NU di Serpong, Tangsel, Banten, Sabtu, (12/10/2019). (Foto: iNews.id/Abdul Rochim).

Kehadiran Gus Muhaimin di pesantren yang terletak di Kompleks Nusaloka BSD Sektor 14-6, Rawa Mekar Jaya, Serpong, Tangerang Selatan, Banten itu disambut jajaran pengurus dan ratusan santri. Tampak pula Mursyid Tarekat Qodiriyah Naqsabandiyah Abah Aos, Pengasuh Pesantren Jagat Arsy KH Budi Rahman Hakim atau akrab disapa Abah Jagat.

”Jangan ingat masalah nanti jadi bermasalah. Jangan ingat penyakit nanti menjadi sakit,” kata Gus Muhaimin mengutip perkataan Abah Jagat dari Abah Aos.

Sebelum penandatanganan prasasti dimulai, Gus Muhaimin beserta rombongan sempat mengikuti Manaqib Syeikh Abdul Qodir al-Jailani.

Manaqib ini dipimpin langsung Abah Aos yang bernama lengkap Sayyidina Syeikh Muhammad Abdul Gaos Saefulloh Maslul Alqodiri Annaqsyabandi Almuttaqi Almujaddid Almuwaffaq Almahdi Alqthub Assomadani.

Sementara itu, Ketua DPP PKB Lukmanul Khakim mengatakan, UU Pesantren yang disahkan pada sidang paripurna, 24 September 2019 lalu, menjadi kado istimewa bagi umat Islam, terutama para kiai dan santri se-Indonesia.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

PBNU Sebut Iuran Rp16,9 Triliun di Dewan Perdamaian Bentukan Trump untuk Bangun Gaza

Nasional
4 hari lalu

Ketum PBNU Beri Pesan ke Prabowo agar Tak Terbawa Arus Rugikan Palestina 

Nasional
4 hari lalu

Prabowo Bertemu NU hingga Muhammadiyah di Istana Siang Ini, Bahas Apa?

Nasional
7 hari lalu

Menag: NU Seperti Keluarga Besar, Penuh Dinamika tetapi Tetap Sakinah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal