JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar terus menyosialisasikan Undang-Undang Pesantren ke berbagai daerah. Seperti yang dilakukan di sela-sela penandatanganan prasasti Pondok Pesantren Peradaban Dunia Jagat Arsy sebagai Pesantren Nahdlatul Ulama (NU), Sabtu, (12/10/2019).
Cak Imin yang juga Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) hadir didampingi Ketua DPP PKB Lukmanul Khakim. Cak Imin yang belakangan akrab disapa Gus Muhaimin mengatakan, pengesahan UU Pesatren merupakan berkah yang patut disyukuri oleh semua pihak, terutama seluruh kalangan pesantren di Indonesia.
Menurut Gus Muhaimin, UU Pesantren ini belum tentu bisa dibuat atau disahkan lagi untuk 50 tahun ke depan. Alasannya, dari awal sudah banyak yang menentang karena dianggap negara tidak perlu ikut campur dalam urusan pesantren.
”Tapi alhamdulillah karena doa para kiai, masyayih, dan santri, akhirnya pengesahan UU Pesantren berjalan dengan mulus dan semua fraksi di DPR setuju,” ujarnya.
Menurut Gus Muhaimin, di saat semua pihak terkonsentrasi tertuju pada RUU yang lain, UU Pesantren dengan mudah disahkan dan tak ada lagi kontroversi. ”Ini membuktikan pada akhirnya semua sadar bahwa pesantren menjadi solusi atas gegap gempita kekacauan akhlak kehidupan bangsa ini,” ucap politikus kelahiran Jombang, Jawa Timur ini.