Cak Imin Sebut MK Tak Kuasa Hentikan Laju Pelemahan Demokrasi Indonesia

Achmad Al Fiqri
Muhaimin Iskandar mengaku tak kaget akan putusan MK yang menolak permohonannya. (Foto: Ist)

Dalam pandangan berbeda, kata Cak Imin, Hakim Saldi Isra telah mengingatkan tentang keadilan substansial, bukan sekedar keadilan prosedural. Baginya, catatan itu sangat penting namun terabaikan dalam proses demokrasi tanah air.

"Artinya, kita memiliki tugas yang masih panjang. sebab demokrasi kita tentunya masih ringkih dan harus terus-menerus dijaga dan dirawat," ucap Cak Imin.

"Namun kami masih menerima, kita semua menghirmati keputusan MK ini sebagai keputusan yang final dan mengikat," katanya.

Seperti diketahui, MK menyidangkan perkara PHPU 2024 sejak 27 Maret hingga 5 April 2024 yang dimohonkan oleh pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar serta nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Keduanya mendalilkan bahwa telah terjadi kecurangan pemilu yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif sehingga meminta MK membatalkan kemenangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.

Kendati demikian, MK menolak seluruh gugatan PHPU Pilpres 2024 yang diajukan Paslon Nomor Urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dan Paslon Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Hal itu diputuskan dalam sidang putusan PHPU Pilpres 2024 pada Senin, 22 April 2024.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Tak Hanya di MUI, Ma'ruf Amin Juga Mundur dari Dewan Syuro PKB

Nasional
9 hari lalu

UU Peradilan Militer Digugat ke Mahkamah Konstitusi, Kenapa?

Nasional
11 hari lalu

Pengamat Sebut Perpol 10/2025 Tak Langgar Putusan MK: Bukan Bentuk Perlawanan

Nasional
12 hari lalu

Ketua Komisi III DPR Sebut Perpol 10/2025 Tak Bertentangan dengan Putusan MK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal