Cak Imin Tak Hadiri Panggilan KPK Hari Ini, Minta Dijadwal Ulang

Arie Dwi Satrio
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkap Cak Imin mengonfirmasi tak bisa menghadiri panggilan KPK sebagai saksi hari ini dan meminta pemeriksaan dijadwal ulang. (Foto: Arie Dwi Satrio)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima konfirmasi ketidakhadiran Wakil Ketua DPR, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, untuk diperiksa sebagai saksi, Selasa (5/9/2023). Cak Imin tidak bisa memenuhi panggilan KPK karena menghadiri agenda di luar kota.

"Informasi yang kami peroleh dari penyidik KPK, bahwa penyidik telah menerima surat konfirmasi dari saksi ini tidak bisa hadir karena agenda lain di tempat lain," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (5/9/2023).

Ali menyebutkan, Cak Imin meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang pada Kamis (7/9/2023) mendatang. "Meminta waktu agar bisa diperiksa sebagai saksi pada Kamis 7 September," ujar Ali.

Sebagaimana diberitakan, tim penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Muhaimin Iskandar hari ini. Ketua Umum (Ketum) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi.

Keterangan Cak Imin dibutuhkan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) tahun 2012. Proses pengadaan tersebut berlangsung saat Cak Imin menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans).

Sementara itu, Muhaimin Iskandar mengaku sudah menerima surat panggilan pemeriksaan dari KPK. Namun, Cak Imin mengaku belum bisa hadir karena ada agenda di Banjarmasin dan meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Eks Menag Yaqut Lawan Penetapan Tersangka lewat Praperadilan, Ini Reaksi KPK

Nasional
3 jam lalu

Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan Lawan Penetapan Tersangka KPK

Nasional
3 jam lalu

KPK Geledah Kantor Pajak Banjarmasin, Ini Barang Bukti yang Disita terkait Kasus Mulyono

Nasional
19 jam lalu

KPK Duga Bupati Pati Sudewo Terima Fee Proyek Rel Kereta Api di Jatim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal