Cak Imin Ungkap 3 Kriteria Ponpes yang Bisa Dibantu Rehabilitasi, Apa saja?

Binti Mufarida
Menko PM Muhaimin Iskandar menyatakan, ponpes harus memenuhi tiga kriteria sebelum diberi bantuan rehabilitasi bangunan (dok. Kemenko PM)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar menyatakan, pondok pesantren harus memenuhi tiga kriteria sebelum diberikan bantuan berupa rehabilitasi bangunan oleh Satgas Penataan Pembangunan Pesantren. Tiga kriteria ini ditentukan agar bantuan yang diberikan berjalan cepat dan tepat sasaran.

Dua kriteria awal yang harus dipenuhi adalah jumlah santri dan tingkat kerawanan.

“Jumlah siswa, siswi, santrinya harus diatas 1.000 santri. Yang kedua, memiliki kerawanan ancaman yang membahayakan kenyamanan belajar mengajar,” kata Cak Imin dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (10/10/2025).

Dia menjelaskan, setelah kedua kriteria awal telah dipenuhi, selanjutnya Satgas akan memberikan bantuan rehabilitasi bangunan jika pondok pesantren benar-benar tidak mampu.

“Yang ketiga, benar-benar tidak mampu untuk melaksanakan pembangunan. Kita bantu,” ujarnya.

Cak Imin menjelaskan, bantuan rehabilitasi akan memiliki dua jenis yakni bantuan renovasi gedung hingga bantuan pembangunan ulang secara penuh.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Shorts
8 hari lalu

Menko AHY Bakal Tertibkan Standar Bangunan Imbas Ponpes Al Khoziny Roboh

Jatim
8 hari lalu

Ponpes Al Khoziny Dukung Penuh Proses Hukum Kasus Musala Ambruk

Jatim
8 hari lalu

Polisi Olah TKP Musala Ambruk Ponpes Al Khoziny, Sejumlah Barang Bukti Diamankan

Nasional
4 jam lalu

Cak Imin bakal Bentuk Satgas, Pastikan Kenyamanan untuk Kegiatan Keagamaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal