Hasanuddin juga menyebut Surpres mengenai pergantian panglima TNI harus segera dikirim ke DPR. Tujuannya agar uji kelayakan bisa diselesaikan sebelum masa sidang DPR berakhir 15 Desember 2022.
"Prediksi kami sebelum reses atau sebelum tanggal 15 Desember 2022 sudah harus ada jadwal uji kelayakan untuk calon Panglima TNI yang baru," tuturnya.