Campurkan Sperma ke Makanan Istri Teman, Dokter DP Terancam Hukuman 2 Tahun 8 Bulan Penjara

Irfan Ma'ruf
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M. Iqbal Al-Qudusy (kiri). (foto: Istimewa)

SEMARANG, iNews.id -Dokter berinisial DP terpergok mencampurkan sperma ke makanan istri temannya. Kini pelaku ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Tengah.

"Tersangka dr DP sudah menjalani pemeriksaan di Ditkrimum Polda Jateng. Surat penyidikan dan penetapan tersangkanya sudah lengkap," ungkap Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, Rabu (15/9/2021).

Menurut M Iqbal, perbuatan tidak terpuji itu dilaporkan seorang ibu rumah tangga bernama Dwi. Perempuan 31 tahun itu diketahui tinggal satu kontrakan dengan dokter DP wilayah Gajahmungkur, Semarang. 

Berdasarkan informasi, suami Dewi adalah teman pelaku DP saat menempuh pendidikan dokter spesialis (PPDS) di salah satu universitas di Semarang.

"Kecurigaan pelapor bermula dari makanan yang sering berubah bentuk dan tudung saji di atas meja yang sering berubah posisi," jelas Kabidhumas.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
16 jam lalu

Tips Tetap Aman Beraktivitas di Tengah Ancaman Polusi, Wajib Baca!

1 hari lalu

RS Lapangan Mulai Beroperasi, Jadi Harapan untuk Korban Gempa NTT

1 hari lalu

Kisah Anak 11 Tahun Korban Gempa NTT Jalani Operasi di RS Lapangan, Penuh Perjuangan

3 hari lalu

Kemenkes Siapkan AI yang Bertugas Baca Hasil MRI, Ini Faktanya!

5 hari lalu

Bantu Korban Gempa NTT, Polda Jateng Kerahkan Tim Medis hingga 10 Truk Logistik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal