Candi Prambanan dan Borobudur Akan Jadi Tempat Ibadah, Menag: Sesuai Kebutuhan Umat

Widya Michella
Menag Yaqut Cholil Qoumas saat bertemu Tim Kerja Pencanangan Candi Prambanan dan Borobudur sebagai Tempat Ibadah di Kantor Kemenag, Jakarta, Rabu (12/1/2022). (Foto: Kemenag)

Rencananya, nota kesepakatan ini akan ditandatangani oleh Kemenag; Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek); Kementerian Badan Usaha Milik Negara (Kemen BUMN); Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf); Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta serta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah

"Kami berharap, maksimal dalam satu bulan ke depan nota kesepakatan ini sudah bisa ditandatangani,” kata dia.

Selain Candi Prambanan dan Borobudur, ada dua candi lain yang juga menjadi objek dalam nota kesepakatan yang akan dibuat. Yaitu Candi Mendut dan Candi Pawon. 

Dia mengatakan bila nota kesepakatan ini dapat ditandatangani tepat waktu, maka pada awal Maret 2022, Candi Prambanan sudah bisa digunakan untuk rangkaian ibadah Nyepi.

“Antusiasme umat amat besar terhadap rencana dibukanya Candi Prambanan sebagai tempat peribadahan. Selain menjadi tempat wisata, candi ini ke depannya juga dapat meningkatkan spirit keagamaan,” ucap Agus.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Menag di Rakernas Partai Perindo: Ketulusan ke Masyarakat Nomor 1, Kemenangan Nomor 2

Nasional
1 bulan lalu

KPK Periksa Eks Bendahara Amphuri, Dalami Aliran Uang Fee Percepatan Keberangkatan Haji 

Nasional
1 bulan lalu

Mantan Bendahara Amphuri Rampung Diperiksa KPK, Dicecar terkait Pertemuan dengan Eks Menag Yaqut

Nasional
1 bulan lalu

Menag bakal Data Seluruh Ponpes Tak Sesuai Standar, Dimulai dari Kalimantan

Nasional
1 bulan lalu

Menag bakal Panggil Pimpinan Pesantren se-Indonesia Buntut Ponpes Al Khoziny Ambruk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal