Cara Cek KTP Dipakai Pinjol atau Tidak, Simak di Sini

Cut Mutia Fahira
Ilustrasi cara cek KTP dipakai pinjol atau tidak?. (Foto Istimewa).

Laporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Kamu dapat menghubungi OJK melalui email konsumen@ojk.go. id, surat pos, atau telepon call center 1500 630.

Sertakan bukti-bukti yang dimiliki, seperti laporan SLIK yang menunjukkan KTP terdaftar di pinjol yang tidak Anda ajukan.

Kantor Polisi

Kunjungi kantor polisi terdekat dan buat laporan resmi terkait penyalahgunaan KTP Anda. Siapkan bukti-bukti yang Anda miliki, seperti laporan SLIK, bukti chat pinjol, dan KTP pribadi.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Buletin
14 jam lalu

Detik-Detik Bocah 4 Tahun Diserang Lima Anjing di Cibuntu Bandung

Buletin
2 hari lalu

Prabowo Tantang Lawan Politik: Tak Suka Saya? Silakan Bertarung di 2029

Buletin
2 hari lalu

Dramatis! Momen Pohon Randu Alas Berusia 250 Tahun di Magelang Ditebang

Nasional
6 hari lalu

Eggi Sudjana-Damai Bertemu Jokowi, Farhat Abbas Sindir Roy Suryo cs Sudah KO

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal