Cara Cek NIK Dipakai Dukungan Calon Independen, Lengkap dengan Tahapannya

Cut Mutia Fahira
Ilustrasi KTP (foto: Antara)

Kedua anak yang KTP-nya dicatut itu adalah Mikail Baswedan dan Kaisar Baswedan.

Cara Cek NIK Dipakai Dukungan Calon Independen

Bawaslu mengimbau masyarakat mengecek nama atau NIK dalam dukungan calon perseorangan Pilkada 2024 pada laman https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilihan/cek_pendukung. Berikut cara lengkap mengeceknya.

1. Buka situs https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilihan/cek_pendukung

2. Pilih fitur 'Tahapan Pemilihan'

3. Klik menu 'Cek Pendukung Bakal Pasangan Calon Pilkada'

4. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

5. Ceklis pilihan 'Saya bukan robot'

6. Klik 'Cari'

Setelah itu, akan muncul keterangan yang menunjukkan NIK anda terdaftar dalam dukungan calon perseorangan atau tidak.

Cara Lapor apabila NIK Dicatut

Apabila anda merasa tidak mendukung calon tertentu tetapi identitasnya tercatut dalam dukungan calon perseorangan Pilkada 2024, anda dapat melapor ke Posko Aduan Masyarakat Bawaslu Provinsi atau Bawaslu Kabupaten/Kota secara offline maupun online.

Itulah cara cek NIK dipakai dukungan calon independen beserta cara melapornya apabila identitas anda dicatut.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Warga RI Berusia 17 Tahun bakal Otomatis Punya Rekening dan Saldo Rp50.000

1 bulan lalu

Kemensos Dalami Bansos Lansia Tak Punya HP Dicoret gegara Judol: KTP Diduga Dipakai Orang Lain

1 bulan lalu

Mensos Dalami Penyalahgunaan KTP Penerima Bansos Dipakai untuk Judol, Data Langsung Diperbaiki

1 bulan lalu

1,4 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judol, Mensos Ungkap Modus Penyalahgunaan KTP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal