Cara Cek PBB Naik atau Tidak via Online, Ini Tahapannya

Puti Aini Yasmin
Ilustrasi cara cek PBB naik atau tidak. (Foto: Freepik)

JAKARTA, iNews.id - Informasi cara cek PBB naik atau tidak penting diketahui masyarakat. Terlebih, sempat heboh kebijakan Bupati Pati Sudewo yang menaikkan PBB hingga 250 persen.

Namun, kebijakan tersebut akhirnya dicabut karena didemo oleh masyarakat. Untuk itu, ketahui cara cek kenaikan di sini.

Melansir laman Bapenda Kota Makassar, PBB adalah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Pajak ini bersifat kebendaan di mana besarnya pajak ditentukan atas tanah dan atau bangunan. 

Cara Cek PBB Naik atau Tidak

1. Cek Online di Laman Resmi Daerah

Jika kamu tinggal di Jakarta, maka bisa cek kenaikan PBB di laman https://pajakonline.jakarta.go.id. Masukkan data yang diminta dan lihat tagihan yang harus dibayar lalu bandingkan dari tahun sebelumnya.

2. Platform Online

Selain melalui website resmi daerah, kamu cari cara cek PBB naik atau tidak dengan menggunakan platform online, seperti Tokopedia, Shopee atau Lazada. Buka menu 'Tagihan' dan pilih 'PBB' masukkan data untuk melihat tagihannya.

Demikian cara cek PBB naik atau tidak. Semoga bisa dipahami ya!

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
6 hari lalu

Prabowo Jamu Sekjen PBB Guterres di Hambalang, Ini yang Dibahas

7 hari lalu

Sekjen PBB Antonio Guterres Tiba di Indonesia, Bakal Bertemu Prabowo

9 hari lalu

DJP Tegaskan Pajak Tak Bertentangan dengan Ajaran Islam: Kemaslahatan Bersama

11 hari lalu

Kemenkeu Pakai AI untuk Pantau Harta Orang Kaya, Begini Cara Kerjanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal