JAKARTA, iNews.id - Nama Bupati Jombang, Warsubi, menuai sorotan publik. Warsubi menjadi sorotan setelah di wilayahnya terjadi kenaikan pajak bumi dan bangunan (PBB) bahkan hingga 800 persen.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang sendiri membantah tudingan telah menaikkan tarif PBB tahun ini hingga mencapai 800 persen. Pemkab memastikan, kenaikan pajak sudah dilakukan sejak 2024, bukan 2025.
Kekayaan Bupati Jombang Warsubi
Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 27 Agustus 2024, total kekayaan Bupati Jombang, Warsubi, mencapai Rp58,610,388,518 (lebih dari Rp58 miliar).
Berdasarkan pengumuman di elhkpn.kpk.go.id rincian kekayaan Warsubi adalah sebagai berikut:
Tanah dan Bangunan senilai total Rp9,414,500,000, meliputi: sebidang tanah/bangunan di Jombang senilai Rp764 juta, tanah/bangunan seluas 3.910 meter persegi di Jombang senilai Rp3,128 miliar dan tanah seluas 2.213 meter persegi di Jombang/Raya senilai Rp5,522.5 juta.
Lalu alat transportasi, salah satunya mobil mewah Hummer H2 (2005) dengan nilai sekitar Rp1,75 miliar.