6. Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT Subsidi Gaji, Kartu Pra Kerja ataupun BLT UMKM.
7. Dana dari PKH harus digunakan dengan sebaik-baiknya.
Tahap 1: Januari, Februari dan Maret 2023
Tahap 2: April, Mei dan Juni 2023
Tahap 3: Juli, Agustus dan September 2023
Tahap 4: Oktober, November dan Desember 2023
Demikian ulasan mengenai cara cek penerima Bansos PKH di cekbansos kemensos.go.id. Semoga informasi ini bermanfaat bagi pembaca setia iNews.id di mana pun berada.