Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Secara Online, Bisa Periksa Berkala dengan Mudah

Wikku D Nugroho
Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan secara online. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan secara online penting untuk diketahui para pekerja sebuah perusahaan. Sehingga karyawan bisa memeriksanya secara berkala dengan mudah tanpa harus ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.

BPJS Ketenagakerjaan adalah salah satu program pemerintah untuk jaminan sosial yang ditujukan kepada seluruh pekerja di Indonesia. Terdapat salah satu fasilitas yang akan didapat, yaitu Jaminan Hari Tua (JHT). 

Setiap karyawan diharuskan telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Meski saldo Jaminan Hari Tua baru dapat dicairkan pada masa tua, saldonya dapat kamu cek secara online dan berkala. 

Lalu, bagaimana cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan secara online? Berikut ini iNews.id akan berikan informasi mengenai hal tersebut dirangkum dari berbagai sumber, Selasa (5/12/2023). 

Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Secara Online

Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Secara Online Melalui Aplikasi JMO 

1. Pastikan gawai kamu telah terhubung dengan jaringan internet

2. Lalu unduh aplikasi JMO melalui App Store maupun Play Store

3. Buka aplikasi JMO 

4. Setelah itu, buatlah akun JMO dengan menggunakan alamat email dan password

5. Pilih menu Jaminan Hari Tua

6. Selanjutnya, pada halaman Jaminan Hari Tua, pilih menu Cek Saldo

7. Pilihlah Nomor Kartu Peserta (KPJ) yang ingin kamu tampilkan 

8. Selesai, saldo JHT akan ditampilkan di layar gawai kamu

Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Secara Online Melalui Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan

Editor : Simon Iqbal Fahlevi
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

7 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Online Terbaru November 2025

Nasional
7 hari lalu

Cara Klaim Rp15 Juta dari JHT BPJS Ketenagakerjaan dan Syaratnya

Nasional
2 bulan lalu

Prabowo Perpanjang Diskon 50 Persen JKK BPJS Ketenagakerjaan hingga Januari 2026

Nasional
2 bulan lalu

4 Paket Stimulus Ekonomi yang Dilanjutkan di 2026, Pembebasan PPh hingga Diskon Iuran JKK-JKM

Nasional
2 bulan lalu

41 Perusahaan di Jabar Tunggak Bayar BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal