Cara Daftar Mudik Gratis Lebaran 2025: Lengkap dengan Syarat dan Linknya

Komaruddin Bagja
Cara Daftar Mudik Gratis Lebaran 2025 (Foto: dok Alfamart)

JAKARTA, iNews.id - Cara daftar Mudik Gratis Lebaran 2025 menjadi informasi yang paling dicari menjelang Hari Raya Idul Fitri. Program ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk pulang kampung tanpa biaya transportasi. 

Pada tahun 2025, berbagai BUMN, pemerintah daerah, dan perusahaan swasta kembali menyelenggarakan program mudik gratis. Berikut informasi lengkap mengenai cara mendaftar, persyaratan, dan tautan pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2025.

Cara Daftar Mudik Gratis Lebaran 2025

Daftar Instansi yang Menyelenggarakan Mudik Gratis Lebaran 2025:

1. Kementerian Perhubungan (Kemenhub)

Pendaftaran melalui aplikasi Mitra Darat. Unduh aplikasi, buat akun, verifikasi nomor HP, pilih lokasi keberangkatan dan tujuan, isi data peserta.

Link pendaftaran: https://portal.dephub.go.id/post/read/mudik-gratis

2. PT Kereta Api Indonesia (KAI)

Pendaftaran dibuka 4 Maret 2025. Pemesanan online melalui aplikasi Access by KAI. Satu pemesan maksimal 4 tiket.

3. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

Link: https://mudikgratis.jakarta.go.id/auth

4. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah

Link: https://www.instagram.com/p/DGa5L-mv62x/?utm_source=ig_web_copy_link

5. Pemerintah Provinsi Jawa Barat

Link: https://www.instagram.com/p/DGt3f_4zwFo/?utm_source=ig_web_copy_link

6. PT Dahana

Link: https://bit.ly/MudikAmanSampaiTujuanBersamaDAHANA2025 atau https://www.instagram.com/p/DGp93QuyZ5T/?utm_source=ig_web_copy_link

7. Indomaret

Link: https://www.indomaret.co.id/mudikbarengklikindomaret

8. Alfamart

Link: https://www.instagram.com/p/DERdkwjzOk_/?utm_source=ig_web_copy_link

9. BPKH

Kuota: 2.500 orang

10. Jasa Raharja

Link: https://mudik.jasaraharja.co.id/

Pilih moda transportasi (kereta api atau bus), lengkapi data diri, dan ikuti proses verifikasi.

Syarat Pendaftaran Mudik Gratis (Umum):

  • KTP, Kartu Keluarga.
  • Hanya boleh mendaftar di satu BUMN.
  • Pendaftaran dilakukan secara online, mengisi data lengkap, mengunggah dokumen, dan menunggu verifikasi.

Syarat Mudik Gratis Jasa Raharja:

  • Memiliki sepeda motor dengan STNK yang masih berlaku.
  • Pajak kendaraan aktif.
  • Memiliki SIM C yang masih aktif.
  • Pendaftar dan peserta harus satu keluarga.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

Airlangga Yakin Ekonomi RI Tumbuh 5,5%, Didorong Geliat Ramadan

Bisnis
10 hari lalu

Upaya Tekan Emisi, PLN Berangkatkan 12.500 Peserta Mudik Gratis BUMN 2026

Nasional
10 hari lalu

Menag Ucapkan Selamat Idulfitri 1447 H: Puasa Perkuat Empati dan Kepedulian Sesama

Nasional
12 hari lalu

Kapolri Lepas 80 Bus Mudik Gratis, Pastikan Masyarakat Aman sampai Tujuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal