Cara Daftar Pemutihan BPJS Kesehatan 2025 Lengkap Syaratnya, Jangan Terlewat!

Puti Aini Yasmin
Cara Daftar Pemutihan BPJS Kesehatan Desember 2025 lengkap syaratnya. (Foto: iNews.id)

2. Pastikan bahwa peserta BPJS Kesehatan memenuhi kriteria pemutihan. Jika tidak, akan terdapat pilihan verifikasi.

3. Verifikasi data oleh pihak BPJS Kesehatan

4. Jika sesuai dan disetujui, pemerintah akan menghapus tunggakan BPJS Kesehatan.

Selain cara di atas, peserta BPJS Kesehatan juga bisa menggunakan program Rehab BPJS Kesehatan. Program ini memudahkan peserta pembayaran dilakukan secara bertahap dengan syarat tunggakan lebih dari 3 bulan.

"Fitur Rencana Pembayaran Bertahap merupakan program yang disediakan bagi peserta PBPU dan Bukan Pekerja dengan tunggakan lebih dari 3 bulan (4 sampai dengan 24 bulan) untuk dapat melakukan pembayaran tunggakan secara bertahap/mencicil," bunyi keterangan.

Demikian info terkait cara daftar pemutihan BPJS Kesehatan 2025!

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
5 hari lalu

MNC Vision Networks dan MNC Peduli Salurkan Bantuan ke Korban Gempa di Ende NTT

10 hari lalu

BPJS: Pembiayaan Penyakit Ginjal Capai Rp7 Triliun hingga Juni 2026

24 hari lalu

Bantah Layanan Psikolog Puskesmas di Jakarta Tak Lagi Dicover BPJS? Ini Klarifikasi Pemprov DKI

24 hari lalu

Wamenkes Bantah Layanan Psikolog di Puskesmas Tak Lagi Dicover BPJS: Itu Hoaks!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal