Cara Daftar Pemutihan BPJS Kesehatan 2025 Lengkap Syaratnya, Jangan Terlewat!

Puti Aini Yasmin
Cara Daftar Pemutihan BPJS Kesehatan Desember 2025 lengkap syaratnya. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Cara daftar pemutihan BPJS Kesehatan banyak dicari masyarakat. Program ini merupakan salah satu bantuan dari pemerintah untuk membebaskan tagihan.

Menurut Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin program pemutihan BPJS Kesehatan akan dimulai pada akhir 2025. Program ini berlaku untuk pekerja informal.

 "Para penerima program ini difokuskan untuk peserta kategori Bukan Penerima Upah (BPU) atau mereka yang selama ini bekerja informal," ujar Cak Imin di Jakarta pada Rabu (5/11/2025).

Syarat Daftar Pemutihan BPJS Kesehatan 2025

1. Termasuk kategori PBI atau penerima bantuan iuran
2. Berasal dari keluarga tidak mampu
3. Terdaftar di Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN)
4. Berstatus Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP)

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Camat Menteng Berterima Kasih ke MNC Peduli atas Bantuan untuk Honorer: Mudah-mudahan Berkah

Nasional
4 hari lalu

MNC Peduli Beri Bantuan ZIS dan Sembako untuk Petugas Honorer di Menteng

Nasional
5 hari lalu

 MNC Peduli Salurkan Bantuan untuk Lansia, PSTW Budi Mulia IV: Sangat Bermanfaat

Nasional
5 hari lalu

MNC Peduli Salurkan Bantuan untuk Lansia di PSTW Jaktim, Penghuni Panti: Terima Kasih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal