Cara Daftar Pemutihan BPJS Kesehatan 2025 Lengkap Syaratnya, Jangan Terlewat!

Puti Aini Yasmin
Cara Daftar Pemutihan BPJS Kesehatan Desember 2025 lengkap syaratnya. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Cara daftar pemutihanBPJS Kesehatan banyak dicari masyarakat. Program ini merupakan salah satu bantuan dari pemerintah untuk membebaskan tagihan.

Menurut Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin program pemutihan BPJS Kesehatan akan dimulai pada akhir 2025. Program ini berlaku untuk pekerja informal.

 "Para penerima program ini difokuskan untuk peserta kategori Bukan Penerima Upah (BPU) atau mereka yang selama ini bekerja informal," ujar Cak Imin di Jakarta pada Rabu (5/11/2025).

Syarat Daftar Pemutihan BPJS Kesehatan 2025

1. Termasuk kategori PBI atau penerima bantuan iuran
2. Berasal dari keluarga tidak mampu
3. Terdaftar di Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN)
4. Berstatus Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP)

Cara Daftar Pemutihan BPJS Kesehatan 2025

1. Cek status peserta BPJS Kesehatan apakah aktif atau nonaktif di aplikasi atau kantor BPJS Kesehatan terdekat.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
4 hari lalu

MNC Vision Networks dan MNC Peduli Salurkan Bantuan ke Korban Gempa di Ende NTT

10 hari lalu

BPJS: Pembiayaan Penyakit Ginjal Capai Rp7 Triliun hingga Juni 2026

23 hari lalu

Bantah Layanan Psikolog Puskesmas di Jakarta Tak Lagi Dicover BPJS? Ini Klarifikasi Pemprov DKI

23 hari lalu

Wamenkes Bantah Layanan Psikolog di Puskesmas Tak Lagi Dicover BPJS: Itu Hoaks!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal