Cara Daftar Pemutihan BPJS Kesehatan 2025 Lengkap Syaratnya, Jangan Terlewat!

Puti Aini Yasmin
Cara Daftar Pemutihan BPJS Kesehatan Desember 2025 lengkap syaratnya. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Cara daftar pemutihan BPJS Kesehatan banyak dicari masyarakat. Program ini merupakan salah satu bantuan dari pemerintah untuk membebaskan tagihan.

Menurut Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin program pemutihan BPJS Kesehatan akan dimulai pada akhir 2025. Program ini berlaku untuk pekerja informal.

 "Para penerima program ini difokuskan untuk peserta kategori Bukan Penerima Upah (BPU) atau mereka yang selama ini bekerja informal," ujar Cak Imin di Jakarta pada Rabu (5/11/2025).

Syarat Daftar Pemutihan BPJS Kesehatan 2025

1. Termasuk kategori PBI atau penerima bantuan iuran
2. Berasal dari keluarga tidak mampu
3. Terdaftar di Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN)
4. Berstatus Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP)

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Gibran Tinjau 3 Lokasi Huntara di Aceh, Pastikan Bantuan Terpenuhi

Seleb
5 hari lalu

Deddy Corbuzier Beri Hadiah Tempat Usaha untuk Penjual Es Gabus yang Difitnah Oknum Aparat

Nasional
4 hari lalu

Cara Cek BSU 2026 Online, Syarat dan Jadwal Penyaluran Lengkapnya

Nasional
6 hari lalu

34 Kejadian Bencana Terjadi di Awal 2026, Kemensos Salurkan Bantuan Rp12,49 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal