Cara Keluar dari Partai Politik secara Online, Mudah Tinggal Klik

Rizky Agustian
Cut Mutia Fahira
Berikut cara keluar dari partai politik secara online. Informasi ini dibutuhkan bagi masyarakat yang merasa datanya dicatut untuk keanggotaan parpol. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Cara Keluar dari Partai Politik secara Online

Masyarakat terlebih dulu bisa mengecek datanya dicatut atau tidak oleh parpol tertentu. tahapannya cukup mudah, hanya klik dan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP.

1. Cek Data Anda:

  • Kunjungi infopemilu.kpu.go.id
  • Klik "Cek Anggota & Pengurus Parpol"
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP
  • Selesaikan verifikasi reCAPTCHA
  • Klik "cari"

Jika data Anda tidak terdaftar, akan muncul keterangan bahwa NIK Anda tidak ada dalam SIPOL. Jika terdaftar, lanjutkan ke langkah berikutnya.

2. Tanggapan ke KPU:

  • Kembali ke infopemilu.kpu.go.id
  • Pilih kanal "Tanggapan!"
  • Isi Form Tanggapan Masyarakat
  • Pilih "Pemutakhiran Data Partai Politik" pada kolom tahapan
  • Pilih kategori "Pencatutan data anggota Partai Politik"
  • Isi data diri dan alasan pengunduran diri sesuai petunjuk
  • Ikuti langkah hingga selesai

Verifikator KPU lalu akan mengklarifikasi laporan tersebut kepada parpol yang bersangkutan untuk dihapus. 

Hanya saja, masyarakat harus memastikan tanggapan yang diinput sesuai dengan tahapan yang dipilih. Sebab, kekeliruan pengisian data bisa menimbulkan kendala pada proses tanggapan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

DPR Akui Draf Revisi UU Pemilu Masih Alot, Sejumlah Isu Belum Ada Titik Temu

Nasional
5 hari lalu

Perindo Desak Revisi UU Pemilu, PT Tinggi Dinilai Hanguskan Jutaan Suara Rakyat

Nasional
5 hari lalu

Sekjen Perindo Dorong Ambang Batas Parlemen 1 Persen agar Pemilu Lebih Proporsional

Nasional
5 hari lalu

Guru Besar UGM: Ambang Batas Parlemen yang Tinggi Rusak Sistem Pemilu Proporsional

Nasional
6 hari lalu

Bawaslu Usul Blacklist Pelaku Politik Uang dari Pemilu, Ini Respons Golkar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal