Cara Klaim Rp15 Juta dari JHT BPJS Ketenagakerjaan dan Syaratnya

Puti Aini Yasmin
Ilustrasi cara klaim Rp15 juta dari JHT BPJS Ketenagakerjaan. (Foto: Freepik)

  • -Selanjutnya, peserta akan mendapat mendapat jadwal wawancara online yang dikirimkan melalui email
  • -Peserta akan dihubungi oleh petugas untuk verifikasi data melalui wawancara via video call
  • -Setelah proses selesai, saldo JHT akan dikirimkan ke rekening yang telah peserta lampirkan di formulir

Syarat Klaim Rp15 Juta dari JHT BPJS Ketenagakerjaan

  • -Usia Pensiun 56 Tahun  
  • -Usia Pensiun Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Perusahaan
  • -Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT)
  • -Berhenti usaha Bukan Penerima Upah (BPU)
  • -Mengundurkan diri

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Prihati Pujowaskito Dilantik Jadi Dirut BPJS Kesehatan, Saiful Hidayat Pimpin BPJS Ketenagakerjaan

Nasional
3 bulan lalu

BSU Ketenagakerjaan Cair Lagi atau Tidak di Februari 2026? Simak Info Lengkapnya

Nasional
3 bulan lalu

Apakah BSU Rp600.000 Cair Lagi di Februari 2026? Cek Infonya di Sini!

Nasional
3 bulan lalu

BSU Rp600.000 Cair Lagi di Februari 2026? Simak Informasi Terbaru

Nasional
3 bulan lalu

Daftar Lengkap 10 Anggota Dewas BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan 2026-2031, Nomor 5 Artis Lawas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal