Cara Klaim Rp15 Juta dari JHT BPJS Ketenagakerjaan dan Syaratnya

Puti Aini Yasmin
Ilustrasi cara klaim Rp15 juta dari JHT BPJS Ketenagakerjaan. (Foto: Freepik)

  • -Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
  • -Meninggalkan Indonesia untuk selama-lamanya
  • -Cacat total tetap
  • -Meninggal dunia
  • -Klaim Sebagian Jaminan Hari Tua (JHT) 10%
  • -Klaim Sebagian Jaminan Hari Tua (JHT) 30%
  • -Klaim Jaminan Hari Tua (JHT) PMI

Demikian cara klaim Rp15 Juta dari JHT BPJS Ketenagakerjaan. Selamat mencoba!

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

BSU Ketenagakerjaan Cair di Desember 2025? Berikut Cara Cek dan Syaratnya

Nasional
12 hari lalu

Cara Cek BSU Ketenagakerjaan, Cair di Desember 2025?

Nasional
16 hari lalu

BSU Ketenagakerjaan Cair di Desember 2025? Cek Syarat Penerima Jangan sampai Ketinggalan

Nasional
18 hari lalu

Apakah BSU Ketenagakerjaan Cair di Desember 2025? Berikut Cara Cek dan Syaratnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal