JAKARTA, iNews.id - Cara lapor calo Antrian Pangan Bersubsidi Jakarta penting diketahui masyarakat yang berhak. Apalagi, praktik tersebut tidak boleh dilakukan karena melanggar ketentuan yang berlaku.
Sebagai informasi, Pangan Bersubsidi Jakarta merupakan program milik Pemprov DKI Jakarta untuk menyediakan dan mendistribusikan pangan bermutu dengan harga murah. Melansir jakarta.go.id, pangan akan disediakan oleh Perumda Dharma Jaya dan PT Food Station Tjipinang Jaya.
"Laporkan calo & pungutan liar, pendaftaran antrian pangan bersubsidi hanya dapat diakses melalui website https://antriankjp.pasarjaya.co.id," bunyi keterangan dikutip iNews.id, Selasa (11/11/2025).
"Jika Anda menemukan atau mengetahui adanya indikasi calon antrian & pungutan liar (pungli) dalam proses pelayanan, segera laporkan melalui saluran resmi pengaduan yang telah disediakan," kata dia.