Cara Membuat Akta Kelahiran Online Beserta Syaratnya 

Punta Dewa
Cara membuat akta kelahiran online beserta syaratnya. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Cara membuat akta kelahiran online beserta syaratnya penting diketahui bagi orang tua yang baru melahirkan bayi maupun penduduk yang masih belum mempunyai akta kelahiran. 

Akta keluarga adalah dokumen penting yang berisi data kelahiran seseorang, termasuk nama, tempat tanggal lahir, dan nama orang tua. Akta kelahiran harus dimiliki setiap anak untuk melengkapi administrasi kependudukan. 

Pembuatan akta kelahiran tidak dikenakan biaya alias gratis. Waktu pelayanan untuk pembuatan akta kelahiran adalah 5 hari kerja sejak berkas persyaratan lengkap diterima. 

Bagi Anda yang ingin membuat akta kelahiran, sekarang sudah tersedia pembuatan dokumen ini secara online atau daring. 

Tata cara membuat akta kelahiran online tertuang dalam Permendagri Nomor 9 Tahun 2016. 

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Seleb
7 bulan lalu

Lisa Mariana Ungkap Akta Kelahiran Anaknya Pakai Nama Ajudan RK Berinisial R

Internet
2 tahun lalu

Cara Membuat Akta Kelahiran Online, Lengkap dengan Syaratnya

Nasional
3 tahun lalu

Cara Buat Akta Lahir untuk Anak Temuan

Nasional
4 tahun lalu

Cara Membuat Akta Lahir untuk Anak Tanpa Orang Tua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal