JAKARTA, iNews.id – Cara membuat Kartu Indonesia Sehat (KIS) secara online sangat mudah. Masyarakat tidak perlu datang ke kantor BPJS Kesehatan.
Pemilik Kartu Indonesia Sehat (KIS) akan mendapatkan berbagai manfaat berupa bantuan jaminan kesehatan yang diperuntukkan bagi masyarakat Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).
Anda yang memenuhi syarat sebagai PMKS dapat mengajukan pembuatan kartu KIS untuk mendapatkan jaminan kesehatan dari pemerintah. Kartu KIS bisa diajukan secara online melalui ponsel sehingga tidak banyak menyita waktu Anda untuk mengurusnya langsung di kantor BPJS terdekat.
Dllansir dari laman resmi BPJS Kesehatan, cara membuat kartu KIS online bisa dilakukan melalui layanan Pandawa atau Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp. Anda cukup menghubungi Whatsapp Chika 0811 8750 400 atau menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 1500 400.