Cara Membuat KIA Online lewat Ponsel, Tak Perlu Repot ke Disdukcapil

Inas Rifqia Lainufar
Cara Membuat Kartu Identitas Anak atau KIA Online (Foto Ilustrasi: Antara)

Cara membuat KIA online:

1. Masuk ke situs pengajuan KIA online. Situs Dukcapil untuk mengajukan KIA secara online akan berbeda di setiap kabupaten atau kota. Periksa situsnya melalui situs resmi Disdukcapil di kabupaten atau kotamu.

2. Lakukan pendaftaran di situs pengajuan KIA online.

3. Isi form anak pada halaman yang tersedia dan sertakan NIK serta nomor akta kelahiran anak.

4. Sertakan nomor ponsel yang masih aktif.

5. Unggah seluruh dokumen persyaratan.

6. Dinas Dukcapil akan melakukan validasi pengajuan.

7. Dinas Dukcapil akan menerbitkan KIA.

8. Kamu juga akan mendapatkan notifikasi melalui nomor ponsel yang kamu cantumkan.

Selama menunggu proses validasi oleh Dinas Dukcapil, kamu juga bisa melihat status pengajuan KIA yang kamu lakukan pada situs permohonan KIA tersebut.

Dalam situs tersebut, kamu akan menjumpai beberapa status pengajuan, seperti Pengajuan Baru, Pengajuan Disetujui, Pengajuan Dibatallkan, Pengajuan Diproses, maupun Pengajuan Selesai.

Dengan segala kemudahan pengajuan tersebut, kamu bisa menggunakan cara membuat KIA online dalam artikel ini hanya melalui ponsel atau gawai di rumah.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
13 hari lalu

Kia All-new Seltos Resmi Dijual di GIIAS 2026, Harga Mulai Rp359 Juta

14 hari lalu

Kia Ungkap Bakal Luncurkan Carens dan Sonet Limited Black Edition di GIIAS 2026

25 hari lalu

KIA All-New Seltos Diuji di Jalan Ekstrem Jakarta-Bogor, Kabin Premium dan ADAS Curi Perhatian

3 bulan lalu

Dukcapil Minta Warga Tak Sembarangan Fotokopi e-KTP, Ini Bahayanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal