Cara Membuat KK Online, Cek Syaratnya dan Cetak Sendiri di Rumah

Inas Rifqia Lainufar
Cara membuat KK online. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Prosedur pembuatan KK online

Jika persyaratan telah terpenuhi, kamu bisa segera beranjak untuk membuat KK secara online dengan tahapan berikut ini:

1. Masuk ke situs Dukcapil yang tersedia. Situs untuk pengajuan KK setiap kabupaten atau kota akan berbeda-beda. Kamu bisa memeriksanya melalui situs Dinas Dukcapil kabupaten atau kota setempat.

2. Buka aplikasi Dukcapil dan pilih layanan Kartu Keluarga. 

3. Isi formulir pendaftaran dan sertakan nomor ponsel atau alamat email yang aktif.

4. Proses pengajuan pembuatan KK akan diproses.

5. Kamu akan menerima notifikasi berupa link untuk menyetak KK melalui SMS atau pesan masuk Email.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
Film
7 bulan lalu

Sinopsis Original Series Vision+ di RCTI Kartu Keluarga Eps 1 Senin, 12 Mei 2025: Perjuangan Sri untuk Anaknya Bersekolah

Nasional
12 bulan lalu

Cara Membuat BPJS Kesehatan Gratis, Cek di Sini!

Nasional
1 tahun lalu

Cara Cek KK Aktif atau Tidak, Mudah Tak Perlu ke Kantor Dukcapil

Seleb
1 tahun lalu

Fakta Baru, Nikita Mirzani Tak Pernah Coret Lolly dari Kartu Keluarga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal