Cara Membuat SKCK Baru 2023 Beserta Syarat dan Cara Perpanjang

Wikku D Nugroho
Syarat Membuat SKCK (Dok. Istimewa)

Syarat Membuat SKCK

Syarat Membuat SKCK Untuk WNI Terbaru 2023

- Fotokopi KTP dan menunjukkan KTP asli (bisa identitas lain bagi yang belum mempunyai KTP)

- Fotokopi akta lahir/surat kenal lahir/ijazah/surat nikah
Fotokopi KK

- Pas foto berwarna 4 x 6 sebanyak 6 lembar dengan latar belakang merah berpakaian sopan dan berkerah

- Dokumen sidik jari

- Fotokopi paspor bagi yang memiliki kepentingan keluar negeri

Syarat Membuat SKCK Untuk WNA Terbaru 2023

- Fotokopi KTP dan Surat Nikah Apabila Sponsor dari Suami/Istri yang Warga Negara Indonesia (WNI)

- Fotokopi kartu izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau kartu izin tinggal tetap (KITAP)

- Fotokopi Paspor

- Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 6 (enam) lembar dengan latar belakang kuning, foto berpakaian sopan dan berkerah, Foto tidak menggunakan aksesoris wajah, tampak muka, dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pas foto harus tampak muka secara utuh

Editor : Johnny Johan Sompotan
Artikel Terkait
Buletin
19 hari lalu

Ribuan Tenaga Honorer Antre SKCK di Sikka dan Pangkal Pinang untuk Pemberkasan PPPK

Buletin
26 hari lalu

Polres Jeneponto Diserbu Warga, Urus SKCK Usai Lolos PPPK Paruh Waktu

Nasional
26 hari lalu

Unik! ‎Ratusan Pemohon SKCK di Polres Depok Dapat Nasi Bungkus dan Snack

Nasional
5 bulan lalu

Syarat Membuat SKCK, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal