Syarat Membuat SKCK Untuk WNI Terbaru 2023
- Fotokopi KTP dan menunjukkan KTP asli (bisa identitas lain bagi yang belum mempunyai KTP)
- Fotokopi akta lahir/surat kenal lahir/ijazah/surat nikah
Fotokopi KK
- Pas foto berwarna 4 x 6 sebanyak 6 lembar dengan latar belakang merah berpakaian sopan dan berkerah
- Dokumen sidik jari
- Fotokopi paspor bagi yang memiliki kepentingan keluar negeri
- Fotokopi KTP dan Surat Nikah Apabila Sponsor dari Suami/Istri yang Warga Negara Indonesia (WNI)
- Fotokopi kartu izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau kartu izin tinggal tetap (KITAP)
- Fotokopi Paspor
- Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 6 (enam) lembar dengan latar belakang kuning, foto berpakaian sopan dan berkerah, Foto tidak menggunakan aksesoris wajah, tampak muka, dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pas foto harus tampak muka secara utuh