- Surat permohonan dari sponsor, perusahaan, atau lembaga yang mempekerjakan, menggunakan, atau yang bertanggung jawab kepada WNA
- Fotokopi IMTA dari KEMENAKER RI
- Fotokopi Surat Tanda Melapor (STM) dari kepolisian
- Dokumen Sidik Jari dan rumus sidik jari
Cara Membuat SKCK Baru 2023
Cara Membuat SKCK Baru Online 2023
- Pertama-tama, pastikan kamu telah mengunduh aplikasi Polri Super App di gawai atau telepon pintar melalui Play Store maupun App Store
- Lakukan registrasi SKCK online dengan Masuk atau Daftar Akun Baru
- Kemudian, pilih menu SKCK
- Klik opsi Ajukan SKCK
- Setelah itu, lampirkan dokumen pembuatan SKCK
- Isilah formulir pendaftaran SKCK secara benar dan lengkap
- Lalu, selesaikan pembayaran untuk proses pembuatan SKCK
- Untuk mengambil SKCK fisik, cetak tanda bukti berupa barcode
- Kunjungilah loket pelayanan SKCK di Polda/Polres/Polsek dengan membawa barcode
- Pemohon yang ingin membuat SKCK dapat mengunjungi Polda/Polres/Polsek terdekat sesuai alamat domisili
- Jangan lupa untuk membaca dokumen atau persyaratan membuat SKCK
- Isilah formulir pembuatan SKCK baru yang telah tersedia secara lengkap dan benar