Cara Membuat SKCK Baru 2023 Beserta Syarat dan Cara Perpanjang

Wikku D Nugroho
Syarat Membuat SKCK (Dok. Istimewa)

- Surat permohonan dari sponsor, perusahaan, atau lembaga yang mempekerjakan, menggunakan, atau yang bertanggung jawab kepada WNA

- Fotokopi IMTA dari KEMENAKER RI 

- Fotokopi Surat Tanda Melapor (STM) dari kepolisian

- Dokumen Sidik Jari dan rumus sidik jari

Cara Membuat SKCK Baru 2023

Cara Membuat SKCK Baru Online 2023

- Pertama-tama, pastikan kamu telah mengunduh aplikasi Polri Super App di gawai atau telepon pintar melalui Play Store maupun App Store

- Lakukan registrasi SKCK online dengan Masuk atau Daftar Akun Baru

- Kemudian, pilih menu SKCK 

- Klik opsi Ajukan SKCK

- Setelah itu, lampirkan dokumen pembuatan SKCK

- Isilah formulir pendaftaran SKCK secara benar dan lengkap 

- Lalu, selesaikan pembayaran untuk proses pembuatan SKCK

- Untuk mengambil SKCK fisik, cetak tanda bukti berupa barcode

- Kunjungilah loket pelayanan SKCK di Polda/Polres/Polsek dengan membawa barcode

Cara Membuat SKCK Baru Offline 2023

- Pemohon yang ingin membuat SKCK dapat mengunjungi Polda/Polres/Polsek terdekat sesuai alamat domisili

- Jangan lupa untuk membaca dokumen atau persyaratan membuat SKCK

- Isilah formulir pembuatan SKCK baru yang telah tersedia secara lengkap dan benar

Editor : Johnny Johan Sompotan
Artikel Terkait
Buletin
2 bulan lalu

Ribuan Tenaga Honorer Antre SKCK di Sikka dan Pangkal Pinang untuk Pemberkasan PPPK

Buletin
2 bulan lalu

Polres Jeneponto Diserbu Warga, Urus SKCK Usai Lolos PPPK Paruh Waktu

Nasional
2 bulan lalu

Unik! ‎Ratusan Pemohon SKCK di Polres Depok Dapat Nasi Bungkus dan Snack

Nasional
7 bulan lalu

Syarat Membuat SKCK, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal