Cara Membuat SKCK Online, 20 Menit Jadi dan Tanpa Antre!

Inas Rifqia Lainufar
Pelayanan SKCK. Cara membuat SKCK Online bisa lewat ponsel dan waktunya juga tidak lama. (Foto: Dok iNews.id)

JAKARTA, iNews.id – Kamu bisa menggunakan cara membuat SKCK online berikut ini agar dapat mengurusnya hanya melalui ponsel di rumah. Saat ini, membuat SKCK tidak perlu lagi memakan banyak waktu dan antre di kantor polisi.

Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK merupakan surat keterangan resmi yang diterbitkan oleh Polri untuk memberikan keterangan bahwa orang yang bersangkutan tidak memiliki catatan kriminal. SKCK biasa dibuat sebagai persyaratan administrasi berbagai aktivitas masyarakat Indonesia, seperti melamar pekerjaan hingga mengajukan pencalonan kepala daerah. 

Dalam pengajuan pembuatan SKCK ini, Polri telah memfasilitasi masyarakat untuk bisa membuatnya secara online. Dengan begitu, pengurusan tidak menganggu aktivitas masyarakat yang lain selama hari kerja. Dalam waktu 20 menit, Anda sudah bisa membuat SKCK online.

Berikut cara membuat SKCK online yang bisa dilakukan dengan mudah dan cepat dirangkum iNews.id dari skck.polri.go.id:

Syarat membuat SKCK online

Dokumen persyaratan yang harus disiapkan sebelum membuat SKCK online, yakni:

1. KTP asli.

2. Fotokopi KTP.

3. Fotokopi kartu identitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

UU Polri Disahkan Prabowo, Atur Usia Pensiun Kapolri hingga Penempatan di Luar Institusi

57 tahun lalu

Kapolri Ziarah dan Tabur Bunga di Makam Soeharto Jelang Hari Bhayangkara

57 tahun lalu

Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur di Jombang Jelang Hari Bhayangkara ke-80

57 tahun lalu

MK Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden, Gugatan UU Polri Dicabut Pemohon

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal