JAKARTA, iNews.id - Cara mencetak Kartu Keluarga (KK) secara online 2023 akan diulas pada artikel kali ini. Kartu Keluarga adalah dokumen resmi yang berisi data susunan, jumlah, dan hubungan antaranggota keluarga.
KK diperlukan untuk berbagai keperluan, seperti mengurus dokumen di kantor pemerintahan atau melengkapi dokumen lamaran kerja. KK dapat dicetak secara fisik melalui mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) atau secara online di website Dukcapil.
Pemerintah telah menyediakan layanan cetak Kartu Keluarga (KK) secara online sejak tahun 2020. Layanan ini memudahkan masyarakat untuk mencetak KK tanpa harus datang ke Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Masyarakat dapat mencetak KK secara online menggunakan kertas HVS A4 putih 80 gram. Dokumen ini dilengkapi dengan kode QR yang dapat digunakan untuk memverifikasi keaslian KK. Selain itu, masyarakat juga dapat menyimpan KK dalam bentuk PDF.
Lalu, bagaimana cara mencetak KK online secara mandiri? Melansir dari berbagai sumber, Minggu (29/10/2023) berikut cara mencetak Kartu Keluarga secara online 2023.
Itulah cara mencetak KK secara online di tahun 2023. Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat mencetak KK Anda sendiri secara mudah dan cepat.