Cara Mengecek Denda Tilang secara Online, Mudah dan Praktis

Nurul Hafsa Tuasikal
Ilustrasi tilang elektronik (dok. istimewa)

3. Tentukan tanggal pengambilan barang bukti

Selain informasi mengenai denda, Anda juga bisa memilih tanggal pengambilan barang bukti, seperti STNK atau SIM yang mungkin disita. Pilihlah tanggal yang sesuai dengan kebutuhan dan ketersediaan Anda.

4. Klik "Bayar" dan kode pembayaran e-tilang akan muncul

Setelah semua data diverifikasi, Anda bisa melanjutkan ke tahap pembayaran dengan mengklik tombol "Bayar”. Sistem kemudian akan menampilkan kode pembayaran e-tilang yang bisa Anda gunakan untuk membayar denda melalui kanal pembayaran yang tersedia, seperti bank, mobile banking, atau gerai pembayaran lainnya.

Itulah cara mengecek denda tilang secara daring yang bisa Anda lakukan. Meskipun kini layanan pengecekan tilang sudah dipermudah dengan fitur yang disediakan oleh pemerintah, tetaplah patuh pada peraturan lalu lintas yang berlaku agar terhindar dari pelanggaran di jalan.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat menyelesaikan proses pengecekan dan pembayaran denda tilang dengan cepat dan mudah, tanpa perlu datang langsung ke kantor kejaksaan atau pengadilan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
24 hari lalu

Polisi Bongkar Sindikat SMS E-Tilang Palsu, Dikendalikan WN China

Mobil
28 hari lalu

Aneh! Pengemudi Kena Tilang karena Lihat Drone Diterbangkan Polisi

Megapolitan
3 bulan lalu

Polda Metro: Tilang ETLE Tetap Berlaku di Libur Nataru

Aksesoris
5 bulan lalu

Tak Ada Ruang Sembunyi, Pelanggar Lalu Lintas Bakal Dipantau 5.000 Kamera ETLE

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal