Lakukan pembayaran biaya roya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Biaya untuk mengurus roya umumnya sebesar Rp50.000, tetapi dapat berbeda tergantung pada kebijakan masing-masing kantor BPN.
Setelah proses selesai, Anda akan diberitahu kapan sertifikat yang telah diroya dapat diambil.
Proses pengurusan roya biasanya memakan waktu sekitar lima hari kerja, tetapi dapat berbeda tergantung pada kebijakan dan kondisi kantor BPN setempat.
Beberapa kantor BPN telah menyediakan layanan pengurusan roya secara online melalui aplikasi atau situs resmi mereka. Pastikan untuk memeriksa ketersediaan layanan ini di wilayah Anda.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat memastikan bahwa sertifikat tanah Anda bebas dari beban hak tanggungan dan sepenuhnya menjadi milik Anda tanpa adanya catatan utang.