Cara Perpanjangan SIM Online, Bisa Melalui Aplikasi Sinar 

Carlos Roy Fajarta
Ilustrasi, layanan perpanjangan SIM online bisa melalui aplikasi Sinar (SIM Presisi Nasional). (Foto: Dok. Tim MNC Portal).

JAKARTA, iNews.id - Aplikasi Sinar (SIM Presisi Nasional) Korlantas Polri diluncurkan, Selasa (13/4/2021). Pemohon perpanjangan SIM bisa dilakukan dari rumah.

Kepala Sub Direktorat SIM Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri Kombes Pol Jati mengatakan, metode pembayaran perpanjangan SIM bisa melalui ATM dan M-Banking atau internet banking.

“Bisa dari bank atau channel pembayaran apapun sepanjang dengan menggunakan virtual account (VA),” ujar Jati di Jakarta, Senin (12/4/2021).

Dia menuturkan, layanan pembayaran SIM melalui aplikasi Sinar sementara ini belum seperti E-Samsat yang bisa melalui e-commerce bahkan di minimarket, namun Korlantas akan terus memperluas metode pembayaran.

“Lewat minimarket tidak bisa, harus melalui Virtual Account. Kalau minimarket ada ATM-nya bisa tapi melalui transfer. Ke depan akan kerja sama dengan mitra pembayaran lain,” tuturnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Korlantas bakal Tambah Kamera ETLE di Jalur Rawan Pelanggaran dan Kecelakaan

Motor
10 hari lalu

Beri Sanksi Sosial, Polisi Minta Warga Viralkan Pengendara Lawan Arah

Nasional
21 hari lalu

Rocky Gerung Dukung Korlantas Bekukan Sirene Tot Tot Wuk Wuk: Berani Evaluasi Diri

Megapolitan
25 hari lalu

Suasana Jalan Gatot Subroto Jakarta, Tak Ada Suara Sirene Tot Tot Wuk Wuk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal