Cara Perpanjangan SIM Online, Bisa Melalui Aplikasi Sinar 

Carlos Roy Fajarta
Ilustrasi, layanan perpanjangan SIM online bisa melalui aplikasi Sinar (SIM Presisi Nasional). (Foto: Dok. Tim MNC Portal).

Diketahui Korlantas Polri menggandeng BNI dalam pelayanan SIM secara online yang ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama antara Korlantas Polri dengan BNI.

Dalam penggunaan aplikasi ini, masyarakat hanya perlu men-download aplikasi Sinar yang tersedia pada App Store maupun Playstore. Aplikasi perpanjangan sim untuk pengisian data secara online bisa di mana saja dan diharapkan memudahkan masyarakat.

Berikut alur perpanjangan SIM A dan SIM C online:

1. Download aplikasi

2. Verifikasi No. HP (OTP)

3. Registrasi (NIK, SIM, Foto KTP, SIM dan Selfie)

4. Verifikasi NIK dan SIM

5. Pilih jenis SIM dan lokasi Satpas

6. Verifikasi hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi

7. Isi rekening pengembalian (pembatalan)

8. Pilih metode pengiriman

9. Upload pas foto dan tanda tangan

10. Pembayaran PNBP dan biaya kirim

11. Cetak SIM

12. Pengiriman

13. SIM diterima pemohon. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Jelang Lebaran 2026, Kakorlantas Instruksikan Jajaran Awasi Kesiapan Armada dan Disiplin Sopir

Nasional
3 hari lalu

Viral Mobil Patwal Senggol Kendaraan di Tol, Korlantas Turun Tangan

Nasional
19 hari lalu

Arus Balik Nataru Mulai Meningkat, Korlantas Perkuat Rekayasa Lalu Lintas

Nasional
20 hari lalu

Kakorlantas dan Menhub Tinjau Pelabuhan Gilimanuk, Pastikan Angkutan Nataru Terkendali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal