Cara Perpanjangan SIM Online, Bisa Melalui Aplikasi Sinar 

Carlos Roy Fajarta
Ilustrasi, layanan perpanjangan SIM online bisa melalui aplikasi Sinar (SIM Presisi Nasional). (Foto: Dok. Tim MNC Portal).

Diketahui Korlantas Polri menggandeng BNI dalam pelayanan SIM secara online yang ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama antara Korlantas Polri dengan BNI.

Dalam penggunaan aplikasi ini, masyarakat hanya perlu men-download aplikasi Sinar yang tersedia pada App Store maupun Playstore. Aplikasi perpanjangan sim untuk pengisian data secara online bisa di mana saja dan diharapkan memudahkan masyarakat.

Berikut alur perpanjangan SIM A dan SIM C online:

1. Download aplikasi

2. Verifikasi No. HP (OTP)

3. Registrasi (NIK, SIM, Foto KTP, SIM dan Selfie)

4. Verifikasi NIK dan SIM

5. Pilih jenis SIM dan lokasi Satpas

6. Verifikasi hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi

7. Isi rekening pengembalian (pembatalan)

8. Pilih metode pengiriman

9. Upload pas foto dan tanda tangan

10. Pembayaran PNBP dan biaya kirim

11. Cetak SIM

12. Pengiriman

13. SIM diterima pemohon. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
26 hari lalu

Korlantas Ungkap Fatalitas Kecelakaan Arus Mudik-Balik Lebaran 2026 Turun 30,41 Persen

Nasional
28 hari lalu

Siap-Siap! One Way Nasional Arus Balik Lebaran 2026 Berlaku Hari Ini

Nasional
30 hari lalu

Korlantas Imbau Pemudik Hindari Potensi Puncak Balik Lebaran 24 Maret, Manfaatkan WFA

Nasional
30 hari lalu

Catat! One Way Nasional Arus Balik Lebaran 2026 Dimulai 24 Maret

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal