JAKARTA, iNews.id - Menjelang Pemilu 2024, puluhan partai politik mulai tancap gas mempersiapkan diri untuk mengikuti tahapan verifikasi dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Pasalnya, saat ini lebih dari 75 partai politik di Indonesia yang sudah mendapatkan status badan hukum di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) yang akan menjadi parpol peserta Pemilu 2024.
Sesuai amanat UU Nomor 17 Tahun 2017, parpol yang telah berbadan hukum tersebut harus melewati proses verifikasi di KPU, agar bisa menjadi peserta Pemilu 2024 yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024.
Untuk itu, Partai Persatuan Indonesia (Perindo) mencoba mengulas lebih dalam mengenai hal ini di webinar mingguan bertajuk 'Kesiapan Partai Politik Menghadapi Verifikasi KPU' yang rencananya digelar pada Jumat, 8 Juli 2022, pukul 14.00 WIB.
Dalam webinar kali ini, Partai Perindo akan menghadirkan narasumber antara lain; Komisioner KPU DR Idham Holik, pengamat politik sekaligus pengajar Universitas Murdin Hamzah Jambi/Direktur Eksekutif PUTIN DR Pahrudin, HM dan Wakil Sekjen DPP Partai Perindo Muhammad Sopiyan.
Melalui webinar ini, Partai Perindo sebagai partai modern dan inklusif mencoba membuka wawasan masyarakat dan parpol peserta pemilu saat mengikuti tahapan serta kesiapan parpol dalam proses verifikasi yang akan dilakukan KPU. Terlebih dengan banyaknya jumlah parpol calon peserta Pemilu mendatang.
Dalam webinar ini, Partai Perindo juga mengangkat soal kesiapan dari KPU sendiri dalam mempermudah proses pendaftaran parpol yang menggunakan SIPOL.
Bagi Anda yang ingin menambah edukasi di bidang politik, bisa mendaftarkan diri di link registrasi di webinar Partai Perindo: bit.ly/WebinarPerindoPersiapanVerifikasiKPU.
Tak lupa ada tawaran menarik bagi peserta webinar Partai Perindo karena Anda bisa ikut ambil bagian mengikuti kuis untuk mendapatkan hadiah e-voucher belanja jutaan rupiah.