Catat! Ini Kriteria Penentuan 1 Ramadan 2026 dari Pemerintah

Tim iNews.id
Ilustrasi Kriteria Penentuan 1 Ramadan 2026. (Foto: Freepik)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah telah menetapkan penentuan 1 Ramadan 2026. Hal itu tertuang dalam kesepakatan dari Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).

Melansir laman resmi Kemenag, Selasa (17/2/2026) terdapat beberapa kriteria visibilitas hilal (imkanur rukyat) yang digunakan Indonesia, Brunei Darussalam, Malaysia, dan Singapura.

Kriteria Penentuan 1 Ramadan 2026

  • - Ketinggian hilal minimal 3 derajat di atas ufuk saat matahari terbenam.
Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Menag Usulkan Belasan Ribu Guru Agama Honorer Dapat Prioritas Pengangkatan ASN

57 tahun lalu

Kemenag Cairkan Insentif Tahap II untuk 3.102 Guru PAI Non-ASN, Segini Besarannya

57 tahun lalu

Menag Yakin Indonesia Jadi Pusat Peradaban Islam Modern

57 tahun lalu

Kemenag Bangun Kembali MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut akibat Banjir, Anggarkan Rp12 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal