Catat! Ini Syarat Naik Kereta Jarak Jauh selama Larangan Mudik

Muhammad Refi Sandi
Kereta api jarak jauh. (Foto Okezone).

JAKARTA, iNews.id - PT KAI Daop 1 Jakarta siap melayani perjalanan penumpang yang dikecualikan pada masa pelarangan mudik 6-17 Mei 2021. Kereta api jarak jauh (KAJJ) hanya diperuntukkan bagi pelaku perjalanan mendesak tidak untuk mudik.

"KAI Daop 1 Jakarta memastikan operasional Kereta Api Jarak Jauh pada periode tersebut bukan untuk melayani masyarakat yang ingin mudik Lebaran. Perjalanan KA pada masa peniadaan mudik dilakukan untuk dapat mengakomodir layanan pada sejumlah orang yang memiliki kebutuhan khusus atau pengecualian karena alasan tertentu," kata Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Rabu (5/5/2021). 

Eva mengatakan Daop 1 Jakarta akan mengoperasikan 7 KAJJ. Di antaranya 4 KAJJ dari Stasiun Gambir, sedangkan 3 KAJJ berangkat dari Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat. 

"Terdapat beberapa tujuan pada KAJJ khusus perjalanan mendesak diantaranya  Tegal, Purwokerto, Purwosari, Solo, Surabaya, dan Malang," katanya.

Catat ini syarat menggunakan KAJJ selama masa pelarangan mudik 6-17 Mei :

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Mobil Tabrak Lari Berujung Disambar Kereta di Jakut, 2 Orang Tewas

Megapolitan
2 hari lalu

Kabur usai Seruduk Warga, Mobil Mazda Tertabrak Kereta Api di Jakut

Bisnis
2 hari lalu

Lonjakan Penumpang Nataru, Tiket Kereta Api Hampir Terjual 4 Juta hingga Awal 2026

Megapolitan
4 hari lalu

Malam Tahun Baru 2026, KA Jarak Jauh Juga Berhenti di Stasiun Jatinegara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal