Cegah Corona di Rutan, Yasonna Bebaskan 30.000 Napi Dewasa dan Anak

Rizki Maulana
Menkumham, Yasonna Laoly. (Foto: Antara)

Lalu, ketentuan keempat, asimilasi dilakukan di rumah. Ketentuan terakhir, surat keputusan asimilasi diterbitkan oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Kepala LPKA (Lembaga Pembinaan Khusus Anak), dan Kepala Rutan.

Sementara itu, untuk pembebasan bagi narapidana dan anak melalui proses integrasi (pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, dan cuti menjelang bebas) juga dilakukan dengan lima ketentuan. Pertama, narapidana yang telah menjalani dua per tiga masa pidana.

Yang kedua, anak yang telah menjalani setengah masa pidana.
Ketiga, narapidana atau napi dan anak yang tidak terkait dengan PP Nomor 12 Tahun 1999, yang tidak sedang menjalani subsider, dan bukan warga negara asing.

Keempat, usulan dilakukan melalui sistem database pemasyarakatan. Keputusan kelima, surat keputusan integrasi diterbitkan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan.

"Pembimbingan dan pengawasan asimilasi dan integrasi dilaksanakan oleh Balai Pemasyarakat (Bapas). Laporan pembimbingan dan pengawasan dilakukan secara daring atau online," tulis Yasonna dalam Kepmennya.

Lebih lanjut Yosonna mengatakan, Kepala Lapas, Kepala LPKA, dan Kepala Bapas harus melaporkan pelaksanaan pengeluaran dan pembebasan tersebut kepada Ditjen Pas melalui Kantor Wilayah Kemenkumham. "Keputusan Menteri ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan," tulis poin terakhir dalam Kepmen tersebut.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Lama Tak Terlihat, Ferdy Sambo Muncul Jadi Pengkhotbah

Nasional
16 hari lalu

Paksa Napi Muslim Makan Daging Anjing, Kalapas Enemawira Dicopot!

Seleb
26 hari lalu

Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya

Health
30 hari lalu

Apa Benar Alat Tes TBC INDIGEN dari PCR Covid-19? Ini Faktanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal