Cegah Corona, KPK Siapkan SOP Baru untuk Pemeriksaan Saksi

Riezky Maulana
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. (Foto: iNews.id/Riezky Maulana)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerapkan standar operasional (SOP) terbaru bagi para penyidik KPK yang bekerja di lapangan hingga jaksa yang mengantar terdakwa bersidang di tengah pandemi global virus corona (covid-19). Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memastikan soal SOP tersebut.

Dia mengatakan, saat menjalani pemeriksaan, semua pegawai KPK telah dibekali bahan-bahan yang dapat membersihkan diri untuk mencegah penularan virus corona. "Kami telah membekali mereka dengan SOP dan bahan-bahan untuk membersihkan diri dari virus corona," ujar Gufron di Jakarta, Senin (23/3/2020).

Bahkan, untuk pemeriksaan saksi dan tersangka oleh penyidik, dia mengungkapkan, KPK telah memberlakukan kebijakan dengan menyediakan dua bilik secara terpisah. Menurut dia, bilik tersebut disiapkan kaca bening dan pengeras suara untuk memudahkan komunikasi antara penyidik dan terperiksa.

"SOP yang dimaksud, misalnya untuk pemeriksaan saksi sekarang tidak lagi di ruang riksa yang lama, namun di tempatkan secara terpisah antara pemeriksa dengan saksi yang dipanggil dibuat secara terpisah, dinding yang tranparan dengan pengeras suara," katanya.

Sebelumnya, KPK telah menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH). Kebijakan itu dimulai pada Kamis, 19 Maret 2020.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

RKUHAP Resmi Jadi Undang-Undang, Ketua KPK: Nggak Banyak Pengaruhnya

Nasional
6 jam lalu

Ketua KPK Buka Suara soal Pengesahan RKUHAP Jadi UU

Nasional
11 jam lalu

KPK Bocorkan Metode Gali Informasi Saksi, Tanya Hobi hingga Asal Daerah

Nasional
21 jam lalu

KPK: Belum Ditemukan Keterlibatan Bobby Nasution di Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal