JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan kegiatan pemberantasan korupsi tetap berjalan, meski virus korona (covid-19) tengah mewabah. Salah satunya adalah mengawasi penggunaan dana penanggulangan bencara virus korona.
Ketua KPK Firli Baru mengatakan, KPK memang melakukan penyesuaian pengaturan kerja termasuk menerapkan kebijakan Bekerja Dari Rumah (WFH). Namun, pelaksanaan tugas penegakan hukum, seperti penyelidikan, penyidikan, penuntutan dan eksekusi perkara tetap dilakukan berdasarkan prioritasnya.
Lembaga antirasuah kata dia, menaruh perhatian khusus pada penggunaan anggaran penanggulangan bencana wabah virus korona. Menurut dia, pelaku korupsi sama sekali tidak mengenal waktu, meskipun saat ini sedang musim bencana.
"Pengawasan yang dilakukan oleh KPK bertujuan agar pemerintah pusat serta daerah dapat menggunakan anggaran secara efektif dan bebas dari penyelewengan. Jangan sampai anggaran bencana di korupsi oknum yang tidak memiliki empati," ujar Firli dalam keterangan tertulis yang diterima iNews.id, Rabu (18/3/2020).
Terkait dengan perkembangan situasi saat ini, Firli mengajak seluruh masyarakat memberikan perhatian lebih dalam mengatasi masalah penyebaran virus korona. Lantas, Firli juga memberikan apresiasi kepada para tenaga medis yang saat ini tengah bekerja keras menangani pandemi virus korona.