Cegah Eksploitasi Anak, KPAI Dorong Tim Percepatan Perlindungan

Muhamad Rizky
Ilustrasi pencabulan anak. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong untuk membentuk tim terpadu percepatan perlindungan anak buntut maraknya kasus eksploitasi terhadap anak.

Komisioner KPAI bidang Trafficking dan Eksploitasi, Ai Maryati Solihah mengatakan, dalam satu bulan terakhir ada dua kasus besar tindak eksploitasi seksual pada ratusan anak di bawah umur yang dilakukan WNA di Indonesia

"Untuk itu, penting membentuk tim terpadu dalam menjalankan fungsi jangkauan dan rehabilitasi tersebut, baik kepolisian, P2TP2A dan Kemensos," kata Maryati dalam keterangsn resminya, Sabtu (11/7(2020).

Kata Maryati, data KPAI sepanjang tahun 2019 tercatat 244 kasus dengan jumlah kasus tertinggi adalah anak korban eksploitasi seksual komersial anak sebanyak 71 kasus, selain itu anak korban prostitusi 64 kasus, anak korban perdagangan 56 kasus dan 53 kasus anak korban pekerja.

KPAI sendiri sudah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya dan Mabes Polri, Kemensos RI, KPPPA, P2TP2A DKI Jakarta dan LPSK untuk memastikan perlindungan anak dan menemukan anak-anak tersebut berada, agar setiap anak mendapatkan perlindungan.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Seleb
1 bulan lalu

Kronologi Lengkap Poppy Sovia Alami Pelecehan Verbal

Buletin
9 bulan lalu

Kapolres Ngada Terjerat Kasus Narkoba dan Pencabulan Terhadap 3 Anak di Bawah Umur

Megapolitan
1 tahun lalu

Sekap dan Perkosa ABG selama 10 Hari, Pemuda 19 Tahun di Tangerang Ditangkap

Buletin
1 tahun lalu

Sejumlah Santriwati jadi Korban Pelecehan Pengasuh Ponpes di Cilacap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal