JAKARTA, iNews.id - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyebutkan likuiditas Rp128 triliun telah disiapkan guna menangani bank bermasalah akibat pandemi Covid-19. Mereka menilai dana bantalan tersebut cukup untuk menangani bank sakit.
“Kondisi likuiditas LPS baik-baik saja secara total Rp128 triliun bantalan cukup untuk LPS menangani permasalahan perbankan,” ujar Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah di Jakarta dilansir Sabtu (11/7/2020).
Menurutnya, likuiditas LPS masih relatif sama dan tidak berubah karena pada semester kedua tahun ini pihaknya memberikan keringanan kepada perbankan tidak perlu melakukan pembayaran premi penjaminan karena dampak Covid-19.
Dia meyakini likuiditas LPS akan bertambah dari hasil investasi dana yang dimiliki selama ini. Apabila LPS mengalami kesulitan dana dalam konteks penanganan bank bermasalah ketika pandemi Covid-19, pemerintah akan menerbitkan surat berharga negara (SBN) yang diserap Bank Indonesia.
Dana hasil penjualan SBN ini, kata dia, akan diberikan kepada LPS untuk mendukung kebutuhan likuiditas ketika menangani bank bermasalah.