Cegah Penularan Covid-19, Ujian Akhir Madrasah 2021 Ditiadakan

Antara
Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Muhammad Ali Ramdhani. (Foto: Antara).

Dia menuturkan, terkait aturan kelulusan didasarkan pada Surat Edaran Dirjen Pendis No B.-298/DJ.I/ PP.00/02/2021 tentang Penyelenggaraan Kelulusan dan Kenaikan Kelas Siswa Madrasah.

Menurutnya, keputusan tersebut selaras dengan kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang telah membatalkan Ujian Nasional (UN) dan Ujian Kesetaraan 2021. Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021.

"Ujian Madrasah merupakan ujian akhir program yang dilaksanakan pada siswa kelas akhir pada setiap jenjang madrasah dari tingkat MI, MTs dan MA," tuturnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Baznas: Batas Wajib Zakat Penghasilan 2026 Sebesar Rp7,6 Juta per Bulan

Nasional
4 hari lalu

Menag Ungkap Rencana Bangun Madrasah di IKN, Butuh Lahan 21 Hektare

Megapolitan
7 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Bekasi 19 Februari 2026 Beserta Doanya

Megapolitan
8 hari lalu

Jadwal Imsak Bogor 19 Februari 2026, Beserta Niat Puasa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal