Cegah Penularan Covid-19, Ujian Akhir Madrasah 2021 Ditiadakan

Antara
Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Muhammad Ali Ramdhani. (Foto: Antara).

Dia menuturkan, terkait aturan kelulusan didasarkan pada Surat Edaran Dirjen Pendis No B.-298/DJ.I/ PP.00/02/2021 tentang Penyelenggaraan Kelulusan dan Kenaikan Kelas Siswa Madrasah.

Menurutnya, keputusan tersebut selaras dengan kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang telah membatalkan Ujian Nasional (UN) dan Ujian Kesetaraan 2021. Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021.

"Ujian Madrasah merupakan ujian akhir program yang dilaksanakan pada siswa kelas akhir pada setiap jenjang madrasah dari tingkat MI, MTs dan MA," tuturnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

Kemenag Buka Seleksi PPG Guru Madrasah Batch IV, Cek Syaratnya!

Muslim
10 hari lalu

Perkuat Toleransi, Kemenag Gelar The Wonder of Harmony lewat Dakwah-Edutainment

Muslim
12 hari lalu

Guru PAI dan Siswa SD akan Jalani Asesmen Nasional Literasi Dasar Beragama

Nasional
17 hari lalu

Tertinggal Jauh dari Malaysia, Kemenag Genjot Rasio Dosen PTK lewat Dana Riset Rp150 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal