Cegah Penularan Covid-19, Ujian Akhir Madrasah 2021 Ditiadakan

Antara
Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Muhammad Ali Ramdhani. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) memastikan Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN) 2021 ditiadakan. Kebijakan ini dalam rangka mencegah potensi penularan virus corona (Covid-19) untuk Madrasah Tsanawiyah (MTs) maupun Madrasah Aliyah (MA).

Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Muhammad Ali Ramdhani mengatakan, ada tiga kriteria yang menjadi persyaratan kelulusan siswa. Pertama, menyelesaikan program pembelajaran pada masa pandemi Covid-19 yang dibuktikan dengan rapor tiap semester. 

Kedua, memperoleh nilai perilaku minimal baik dan ketiga mengikuti Ujian Madrasah (UM) yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan madrasah.

"UN di MTs dan MA ditiadakan. Kementerian Agama juga tidak melaksanakan UAMBN," ujar Dhani di Jakarta, Kamis (11/2/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Baznas: Batas Wajib Zakat Penghasilan 2026 Sebesar Rp7,6 Juta per Bulan

Nasional
9 hari lalu

Menag Ungkap Rencana Bangun Madrasah di IKN, Butuh Lahan 21 Hektare

Megapolitan
12 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Bekasi 19 Februari 2026 Beserta Doanya

Megapolitan
13 hari lalu

Jadwal Imsak Bogor 19 Februari 2026, Beserta Niat Puasa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal