Cegah Polemik Aceh-Sumut Terulang, DPR Usul Penetapan Batas Wilayah Diatur UU

Achmad Al Fiqri
Peta pulau yang diperebutkan Aceh dan Sumut terkait keputusan Mendagri (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi II DPR Ahmad Irawan mengusulkan, penetapan batas wilayah daerah diatur dengan undang-undang (UU). Hal ini untuk menghindari polemik seperti kasus sengketa empat pulau antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatra Utara (Sumut).

"Ke depan, memang lebih memadai dari aspek konstitusional agar pengaturan mengenai batas wilayah diatur dan ditetapkan melalui undang-undang,” kata Irawan dalam keterangannya, Senin (16/6/2025).

“Karena nyatanya batas wilayah menyangkut imajinasi bangsa dan daerah tentang sejarahnya, budayanya, masa depannya dan lain sebagainya,” imbuhnya.

Seperti diketahui, perselisihan batas wilayah antara Aceh dan Sumut mencuat setelah penetapan kodefikasi wilayah oleh pemerintah pusat yang memicu penolakan dari sejumlah pihak di Aceh. Pengalihan status empat pulau ini termaktub dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) yang terbit pada 25 April 2025.

Empat pulau yang dipersengketakan adalah Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang yang saat ini tercatat dalam administrasi Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Pulau ini sebelumnya berada dalam administratif Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh.

Selain UU khusus, Irawan berpandangan diperlukan penyesuaian dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 141 Tahun 2017.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

Ke Jakarta, Gubernur Aceh Muzakir Bawa Dokumen 1992 Bukti Kepemilikan 4 Pulau

Nasional
5 bulan lalu

Ada Bukti Baru, 4 Pulau Sengketa Berpeluang Dikembalikan ke Aceh?

Nasional
5 bulan lalu

Bima Arya Tepis Kabar Tito Hanya Ubah Data Wilayah Aceh-Sumut: Pemutakhiran Seluruh RI

Nasional
19 jam lalu

Bupati Ponorogo Ditetapkan Tersangka KPK bersama 3 Orang Lain, Ini Identitasnya

Nasional
20 jam lalu

Program Desa Emas Bikin UMKM Lebih Percaya Diri dan Berkembang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal