Cegah Polemik Aceh-Sumut Terulang, DPR Usul Penetapan Batas Wilayah Diatur UU

Achmad Al Fiqri
Peta pulau yang diperebutkan Aceh dan Sumut terkait keputusan Mendagri (dok. istimewa)

Adapun PP Nomor 43 Tahun 2021 mengatur tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin, dan/atau Hak Atas Tanah. Sementara Permendagri Nomor 141 Tahun 2017 merupakan pedoman penegasan batas wilayah.

"PP tentang penyelesaian sengketa wilayah dan Permendagri mengenai penetapan batas daerah harus kita dorong juga untuk direvisi guna mengantisipasi kasus seperti ini terjadi lagi di kemudian hari,” ucap Irawan.

Di sisi lain, Irawan menyoroti narasi-narasi yang beredar di tengah masyarakat berkenaan dengan isu empat pulau tersebut.

Meski di media sosial masalah sengketa wilayah ini menimbulkan kontroversi, Irawan menilai polemik tersebut tidak akan menyebabkan disintegrasi seperti yang dikhawatirkan sejumlah kalangan.

“Tidak akan ada disintegrasi. Kita sudah terikat perasaan (common soul) sebagai suatu bangsa dari Sabang sampai Merauke," ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

Ke Jakarta, Gubernur Aceh Muzakir Bawa Dokumen 1992 Bukti Kepemilikan 4 Pulau

Nasional
5 bulan lalu

Ada Bukti Baru, 4 Pulau Sengketa Berpeluang Dikembalikan ke Aceh?

Nasional
5 bulan lalu

Bima Arya Tepis Kabar Tito Hanya Ubah Data Wilayah Aceh-Sumut: Pemutakhiran Seluruh RI

Music
29 menit lalu

RUU Hak Cipta Bakal Dibahas Besok di DPR, Ini Agendanya!

Buletin
12 jam lalu

Detik-Detik Banjir Bandang Terjang Brebes, 3 Warga Tewas Terseret Derasnya Arus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal