Dari pemantauan Kemkomdigi, terdapat siaran langsung yang dinilai lebih berorientasi pada viralitas dan monetisasi, termasuk melalui fitur pemberian hadiah atau gift. Kemkomdigi mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan jumlah penonton atau popularitas konten sebagai ukuran kebenaran informasi.
Masyarakat juga diminta tidak mudah terpengaruh potongan video, narasi tanpa konteks, serta informasi dengan sumber yang tidak jelas. Setiap informasi perlu diperiksa sebelum dipercaya maupun disebarluaskan.
“Dalam situasi seperti ini, satu unggahan dapat menjangkau ribuan bahkan jutaan orang dalam waktu singkat. Karena itu, jangan sampai ruang digital justru menjadi ruang untuk memperkeruh suasana. Tahan sebelum membagikan, periksa sumbernya, periksa konteksnya, dan jangan ikut menyebarkan provokasi.” ujar Meutya.
Kemkomdigi turut mengingatkan masyarakat mengenai potensi pihak tertentu memanfaatkan situasi untuk memecah belah, mengadu domba, atau memancing emosi melalui media sosial. Perbedaan pendapat diminta tidak berkembang menjadi kebencian antarsesama.
“Kami ingin masyarakat tetap dapat menyampaikan suara dan aspirasinya dengan aman. Pada saat yang sama, kami memastikan ruang digital tidak digunakan untuk menghasut, menyebarkan kebencian, ataupun menyebarkan informasi palsu yang dapat merugikan masyarakat. Kebebasan berpendapat dan tanggung jawab menjaga ruang publik harus berjalan bersama.” kata Meutya.
Kemkomdigi akan terus meningkatkan intensitas pemantauan selama situasi demonstrasi berlangsung. Konten yang memenuhi unsur pelanggaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan akan ditangani sesuai kewenangan Kemkomdigi.
“Ruang digital adalah ruang bersama. Karena itu, kebebasan di dalamnya harus dijalankan dengan tanggung jawab. Kami tidak akan membiarkan ruang digital digunakan untuk menghasut, menyebarkan kebencian, atau menyebarkan informasi palsu yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Setiap pelanggaran akan kami tangani secara tegas sesuai hukum yang berlaku.” tegas Meutya.