JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya mengungkap dugaan konsolidasi kelompok anarko untuk menunggangi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Kamis (27/8/2026). Polisi menyebut konsolidasi tersebut berlangsung bertahap hingga mencakup penguatan narasi, penggalangan dana, mobilisasi massa, serta persiapan sarana aksi.
Dir Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan kelompok yang diduga terafiliasi dengan anarko telah teridentifikasi melakukan konsolidasi sebelum aksi berlangsung.
"Diduga terafiliasi dengan kelompok anarko, telah teridentifikasi melakukan konsolidasi yang selanjutnya berkembang akan menunggangi kegiatan penyampaian pendapat di muka umum yang dilaksanakan hari ini," kata Iman, Kamis (27/8/2026).
Iman menjelaskan proses konsolidasi dilakukan secara bertahap. Salah satu isu utama yang berkembang dalam proses tersebut yakni tuntutan pengesahan RUU Perampasan Aset.
"Tahapan-tahapan tersebut berlangsung dari mulai tahapan konsolidasi di mana pada tahap ini sejumlah unsur melakukan konsolidasi internal dan membangun kesamaan isu yang akan disuarakan. Salah satu isu utama yang berkembang saat ini adalah RUU Perampasan Aset," ujar Iman.