Cegah Stunting dan Pernikahan Dini, Menko PMK Minta Camat Terapkan Wajib Lapor 3 Bulan sebelum Nikah

Binti Mufarida
Menko PMK Muhadjir Effendy menyarankan perlu dibuatnya peraturan desa yang menekankan wajib lapor tiga bulan sebelum menikah. (Foto: Istimewa)

Selain masalah stunting, pernikahan dini juga berpeluang untuk memunculkan keluarga miskin baru. Menurutnya, para pasangan muda yang belum mapan bisa membawa keluarganya menuju jurang kemiskinan.

Dia meminta para perangkat desa untuk memberikan perhatian kepada pasangan muda yang baru menikah jika tidak memiliki pekerjaan tetap dapat diberikan bantuan usaha sehingga mereka memiliki penghasilan tambahan. 

“Nanti kalau ada calon pengantin yang belum memiliki pekerjaan tetap, itu mestinya Pak Camat atau Pak Kades bisa dibantu melalui pinjaman usaha dan dibimbing yang mana nantinya bisa berwirausaha untuk mencukupi kebutuhan hidupnya terutama yang pengantin muda,” tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Buletin
4 hari lalu

Viral! Mahar Pernikahan Unik di Pasuruan, Speaker Sound Horeg 18 Inci Simbol Cinta dan Usaha

Nasional
7 hari lalu

Wiranto Kenang Momen Terakhir Bareng Sang Istri: Baru Rayakan 50 Tahun Pernikahan

Seleb
8 hari lalu

Viral Foto Pernikahan Habib Bahar bin Smith dengan Helwa Bachmid, Ini Faktanya!

Seleb
8 hari lalu

Viral Boiyen Ternyata Ganti Tanggal Nikah gegara The Prediksi, Ini Faktanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal