Cegah Stunting dan Pernikahan Dini, Menko PMK Minta Camat Terapkan Wajib Lapor 3 Bulan sebelum Nikah

Binti Mufarida
Menko PMK Muhadjir Effendy menyarankan perlu dibuatnya peraturan desa yang menekankan wajib lapor tiga bulan sebelum menikah. (Foto: Istimewa)

Selain masalah stunting, pernikahan dini juga berpeluang untuk memunculkan keluarga miskin baru. Menurutnya, para pasangan muda yang belum mapan bisa membawa keluarganya menuju jurang kemiskinan.

Dia meminta para perangkat desa untuk memberikan perhatian kepada pasangan muda yang baru menikah jika tidak memiliki pekerjaan tetap dapat diberikan bantuan usaha sehingga mereka memiliki penghasilan tambahan. 

“Nanti kalau ada calon pengantin yang belum memiliki pekerjaan tetap, itu mestinya Pak Camat atau Pak Kades bisa dibantu melalui pinjaman usaha dan dibimbing yang mana nantinya bisa berwirausaha untuk mencukupi kebutuhan hidupnya terutama yang pengantin muda,” tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
10 jam lalu

Muhadjir Effendy Ungkap Surat Pengalihan Kuota Haji Tambahan Dibuat atas Permintaan Asosiasi Travel

11 jam lalu

Muhadjir Effendy Jadi Saksi di Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji

1 hari lalu

Cegah Stunting Sejak Dini, PT Pegadaian dan POGI Gelar Program Merdeka Stunting 2026 di 36 Kota Indonesia

2 hari lalu

Gusti Sura Akan Menikah dengan Anak Bos Rosalia Indah? Ini Faktanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal